Nintendo Dan Sega Angkat Bicara Soal Legalitas Emulator • Exelbiz

Aplikasi.ac.id –

Perihal legal atau tidaknya emulator merupakan topik yang selalu hangat dibicarakan, terutama dari kacamata Nintendo dan Sega yang gencar mengejar pembuatnya.

Bila berbicara soal emulator, nama Nintendo dan Sega kerap kali muncul ke permukaan sebagai perusahaan gaming yang rajin mengejar pembuatnya. Meskipun topik tersebut masih kerap diperdebatkan mengenai legalitasnya, ternyata kedua perusahaan tersebut memiliki sudut pandang tersendiri yang menjadi alasan mereka memberantasnya.

Berbicara pada Tokyo eSports Festa 2025 melalui liputan Denfaminicogamer, pihak yang bertanggung jawab atas properti intelektual dari Capcom, Sega, dan Nintendo membahas beragam topik seputar topik yang selalu menyerempet ranah hukum tersebut. Ketika ditanya mengenai legalitas emulator, Sega dan Nintendo menjelaskan mengenai sikap perusahaan mereka terhadap pembuat program yang mampu memainkan game buatan perusahaan mereka di PC atau platform mobile.

Senior Executive Officer and General Manager of the Corporate Development Division dari Sega, Kikuo Masumoto, menyatakan sikap perusahaannya terhadap emulator disamakan seperti ketika menghadapi game yang meniru konten dari produk yang mereka buat. Ketika gamenya memiliki konten yang sama persis, maka perusahaan gaming tersebut akan memberikan peringatan atas pelanggaran hak cipta.

Lain lagi dengan Nintendo yang lebih gencar mengejar pembuat emulator, seperti yang telah terjadi sebelumnya pada beberapa kasus seperti YUZU, CITRA, Ryujinx, dan sekitar 8500 aplikasi emulator di Github. Bukan hanya dihentikan saja, bahkan perusahaan gaming dari Jepang tersebut sampai menuntut hukuman dengan denda yang luar biasa besar jumlahnya.

Menurut Koji Nishiura selaku Deputy General Manager dari Intellectual Property Department and Patent Attorney Nintendo, emulator merupakan software yang digunakan sebagai pengganti perangkat tertentu, seperti console, dengan cara menirukan cara kerjanya. Emulator bisa menjadi ilegal tergantung dari bagaimana penggunaannya.

Sebagai contoh, ketika pembuatnya menjiplak program dari console yang dijadikan emulator, maka ia masuk ke dalam pelanggaran hak cipta; karena program dari console tertentu dilindungi undang-undang hak cipta.

Nintendo emulator Yuzu

Terlebih lagi ketika emulator menjalankan software yang merupakan ROM dari game asli, ia akan mematikan fungsi enkripsi atau proteksi dari game supaya tidak bisa dibajak. Maka tindakan tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran hukum di Jepang bernama ‘Unfair Competition Prevention Act’, membuatnya sama seperti pembajakan software.

Beberapa kasus yang dikejar oleh pengacara Nintendo sebelumnya telah melanggar batasan tersebut, ditambah lagi ada beberapa pihak yang mendapatkan uang dari pembuatan emulator tersebut serta memberikan link untuk mengunduh ROM di website bajakan.

Alasan pemeliharaan game lawas atau ‘Game Preservation’ sering kali digunakan sebagai alasan pembuatan emulator. Meskipun perusahaan game mulai menyediakan game lawas ke dalam format yang bisa dimainkan di platform terbarunya, seperti yang dilakukan oleh PlayStation dan Nintendo, tetapi masih ada cukup banyak game yang tidak tercakup.

Semoga di masa depan perusahaan gaming semakin aktif untuk melakukan pemeliharaan IP mereka sendiri supaya tidak hilang begitu saja, supaya tugas tersebut tidak dilakukan oleh pihak ketiga yang berujung kasus hukum.

Artikel ini Rangkuman Dari Berita : https://jagatplay.com/2025/01/news/nintendo-sega-legalitas-emulator/

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *