Aplikasi.ac.id –
Pemerintah Indonesia dilaporkan akan meningkatkan persyaratan komponen lokal yang kerap dikenal sebagai TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) untuk perangkat pintar yang diproduksi dan dijual di dalam negeri.
Menurut laporan dari Reuters, wakil menteri perindustrian Faisol Reza menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan sektor manufaktur dalam negeri. Saat ini pihak pemerintah masih mendiskusikan rinciannya dan belum memiliki kerangka waktu untuk penetapan berapa besar peningkatan TKDN yang akan diberlakukan pada nantinya.
“Yang penting tujuannya adalah memperkuat industri dalam negeri kita,” ujarnya kepada wartawan.
Rencana untuk meningkatkan syarat TKDN ini disusul dengan larangan penjualan produk Apple oleh pemerintah Indonesia sebulan yang lalu, di mana iPhone 16 dinyatakan gagal memenuhi syarat TKDN yang membutuhkan perangkat pintar memiliki TKDN sebesar 40%. Apple sempat mengajukan nilai investasi US$ 100 juta untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen guna memenuhi syarat TKDN tersebut, tetapi kemudian ditolak oleh pemerintah karena tidak memenuhi prinsip kewajaran.
Apple sendiri memang tidak memiliki pabrik manufaktur lokal Indonesia, tetapi sejak 2018 telah mendirikan akademi pengembangan aplikasi yang dianggap sebagai strategi perusahaan untuk memenuhi persyaratan TKDN terhadap penjualan iPhone model lama.
Wakil menteri Faisol menyebutkan bahwa mereka akan segera bertemu dengan perwakilan dari Apple untuk bisa membahas solusi terhadap TKDN di produk Apple tersebut.
(sumber)
Artikel ini Rangkuman Dari Berita : https://gadget.jagatreview.com/2024/12/pemerintah-indonesia-akan-meningkatkan-syarat-tkdn/