Singapura Tangkap Penyelundup GPU Nvidia ke China • Exelbiz

Aplikasi.ac.id –

Tiga pria didakwa oleh kepolisian Singapura atas dugaan penyelundup GPU NVIDIA ke perusahaan AI China. Mereka dituduh mengekspor ulang unit-unit tersebut secara ilegal untuk menghindari pembatasan perdagangan yang diberlakukan Amerika Serikat.

Penyelundup GPU NVIDIA dari Singapura

Singapura Dicurigai Jadi Sarang Penyelundup GPU

Kasus ini mencuat setelah Singapura tiba-tiba menjadi sumber pendapatan geografis terbesar kedua bagi Nvidia pada 2024. Banyak pihak menduga hal itu terjadi karena GPU Nvidia sengaja dikirim dari Singapura ke China secara diam-diam.

Nvidia membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa lokasi penagihan tidak selalu mencerminkan tujuan akhir pengiriman. Namun, Departemen Perdagangan AS tetap membuka penyelidikan terhadap kemungkinan DeepSeek mendapatkan GPU yang dibatasi untuk melatih model AI mereka.

Baca Juga: SoC AMD AERITH Plus Bocor, Bakal Jadi Otak di Steam Deck 2? • Exelbiz

Otoritas Singapura pun telah menggerebek 22 lokasi, menangkap sembilan orang, serta menyita berbagai dokumen dan data elektronik terkait kasus ini. Tiga tersangka utama adalah Aaron Woon Guo Jie (41) dan Alan Wei Zhaolun (49), keduanya warga Singapura, serta seorang warga negara China, Li Ming (51).

Menurut jaksa, Woon dan Wei diduga menipu pemasok server dengan mengklaim bahwa perangkat keras yang dibeli tidak akan dijual kembali ke pihak yang tidak berwenang. Sementara itu, Li Ming didakwa dalam kasus serupa yang terjadi pada 2023, di mana ia disebut salah menyatakan tujuan akhir pengiriman perangkat keras yang ternyata digunakan oleh perusahaan berbasis di China.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara, denda, atau keduanya. Hingga kini, pihak berwenang belum mengungkap lebih banyak detail tentang individu lain yang ditangkap maupun kemungkinan adanya dakwaan tambahan.

Singapura Tidak Terikat Pembatasan Ekspor AS

Pemerintah Singapura menegaskan bahwa meskipun tidak terikat secara hukum dengan pembatasan ekspor sepihak dari negara lain, mereka tetap mengharapkan bisnis di wilayahnya mematuhi regulasi yang berlaku. Singapura juga menekankan bahwa mereka tidak akan membiarkan jaringannya dimanfaatkan untuk menghindari kontrol perdagangan internasional.

Sumber


Artikel ini Rangkuman Dari Berita : https://www.jagatreview.com/2025/03/singapura-tangkap-penyelundup-gpu-nvidia/

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *